Konsultasi Publik Paket PHJD Tahun 2023
Sesuai Peraturan Menteri PU No.1/PRT/M/2012 tentang pedoman peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalan maka Pelibatan Masyarakat Sipil/Civil Society Engagement (CSE) penting dalam pembangunan jalan dan konsultasi publik agar hasil lebih efektif, responsif, transparan dan akuntabel. Khususnya kelompok masyarakat sipil lokal di wilayah proyek pembangunan dilaksanakan. Pelibatan organisasi masyarakat sipil dapat membantu masyarakat menyuarakan kebutuhannya, sehingga pembangunan lebih responsive mengakomodir kebutuhan mereka-termasuk kebutuhan gender yang berbeda dan pembangunan lebih inklusif.
Pada Program Hibah Jalan Daerah, dilaksanakan konsultasi publik dua kali pada setiap paket pekerjaan, yaitu pada saat perencanaan dan pelaksanaan. Konsultasi publik pelaksanaan dilaksanakan setelah paket terkontrak sebelum pekerjaan dimulai. Hal ini bertujuan untuk menampung dan mengakomodir kebutuhan masyarakat sekitar melalui forum diskusi secara langsung.
Konsultasi public pada ketiga paket PHJD dilaksanakan pada tanggal 3 – 4 Mei 2023 berlokasi di masing – masing wilayah pekerjaan. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Provinsi Jawa Tengah, Camat, Kepala Desa, TP PKK, Kelompok Masyarakat setempat, dan Forum Disabilitas setempat.
Dengan pertisipasi aktif semua kelompok masyarakat termasuk kelompok rentan diharapkan jalan akan lebih inklusif, dan pemeliharaan jalan lebih berkelanjutan dengan menghargai adat istiadat setempat.
Dokumen Laporan Konsultasi Publik dapat didownload pada link berikut: