Manajemen Ruas Jalan Tuntas Dalam Upaya Penanganan Dan Pemeliharaan Jalan Provinsi Di Jawa Tengah

Jalan sebagai salah satu sarana transportasi merupakan urat nadi kehidupan
masyarakat mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Provinsi Jawa Tengah terbagi dalam 35 Kabupaten/Kota dengan luas wilayah 32.801 kmĀ² memiliki Panjang Jalan yang termasuk dalam kewenangan Jalan Provinsi ialah 2.440,12 Km dengan total Ruas sebanyak 173 Ruas, terletak pada posisi strategis, menjadikan kualitas infrastruktur jalan, jembatan, dan bangunan pelengkap sebagai pondasi utama dalam kelancaran mobilitas antar daerah.

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah,
mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang jalan, jembatan dan keciptakaryaan. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tupoksi, maka diperlukan pengelolaan sumber dana dan sarana prasarana demi mewujudkan kinerja pemerintah yang efektif dan efisien.

Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah mengembangkan
pengelolaan jalan melalui MANAJEMEN RUAS JALAN TUNTAS (MAS LANTAS).

  1. Manajemen Ruas Jalan Tuntas tersebut meliputi :
    Optimalisai sumber daya yang ada melalui penanganan dan pemeliharaan jalan provinsi dengan menetapkan Skala Prioritas jalan di lokasi ruas jalan strategis Jawa Tengah.
  2. Mengutamakan penanganan satu ruas jalan sampai tuntas secara
    berkelanjutan sesuai ketersediaan anggaran baik yang berasal dari APBD
    maupun APBN.
  3. Meningkatkan kondisi permukaan mantap ruas jalan provinsi melalui kegiatan peningkatan Jalan seperti Pelebaran Jalan, Betonisasi Jalan, Perbaikan Struktur Jalan. Kegiatan Rehabilitasi Jalan (seperti Pelapisan Ulang Aspal). Kegiatan Rehabilitasi Jembatan (seperti Perbaikan Struktur Jembatan, Pelebaran Jembatan) dan pemeliharaan rutin Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan (seperti Kegiatan Pengecatan dan Pemeliharaan Pohon Ayoman, Kegiatan Pengecatan Patok Pengaman Jalan, Kegiatan Pembersihan Ruang Milik Jalan, Kegiatan Pembersihan Saluran, dan Kegiatan Penambalan Lubang), Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jembatan (Kegiatan Pengecatan Jembatan, Kegiatan Pembersihan Jembatan).
  4. Melakukan survey kondisi jalan Dan survey kondisi Jembatan melalui system PKRMS (Provincial Kabupaten/Kota Road Manajemen System) 4x dalam setahun dan Bridge Management System (BMS) yang dilaksanakan oleh BPJ Wilayah se Jawa Tengah.
  5. Pemanfaatan kebijakan pemerintah pusat melalui Program Strategis Nasional (PSN) dalam mengatasi ruas – ruas jalan yang belum memenuhi standar teknis jalan kolektor.
  6. Penggunaan Asbuton dalam kegiatan penanganan dan pemeliharaan jalan dalam rangka meningkatkan kandungan dalam negeri.
  7. Melibatkan peran serta masyarakat melaui aduan kerusakan jalan Dan Jembatan.

Dengan adanya MAS LANTAS diharapkan dapat meningkatkan prosentase kondisi permukaan jalan mantap untuk jalan provinsi setiap tahunnya secara berkala sehingga seluruh ruas jalan provinsi dapat tuntas penanganannya.

Share This Article