S I A P-Jalan (SISTEM INFORMASI ADUAN POHON AYOMAN JALAN) MENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI WILAYAH KUDUS

KUDUS – Pohon ayoman jalan sangat penting dan bermanfaat, namun begitu perlu juga penanganan dan pengelolaan, karena disamping penting dan bermanfaat pohon ayoman jalan juga dapat menimbulkan bencana atau kecelakaan apabila kurang dalam pemeliharaan. Apalagi pada musim penghujan seperti sekarang ini perlu adanya intensitas tinggi dalam pengelolaan pohon ayoman jalan. Untuk menjegah terjadinya bencana atau kecelakaan yang disebabkan oleh pohon ayoman jalan maka Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah melalui UPT Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati kembali melakukan inovasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik diwilayah Kudus dengan membuat “Database Pohon Ayoman untuk Keselamatan Pengguna Jalan Provinsi di Wilayah Kudus”. Langkah tersebut diambil karena masyarakat banyak yang belum mengetahui kemana dan bagaimana harus melaporkan aduan pohon tumbang, rawan tumbang dan atau mengajukan ijin penebangan pohon ayoman pada jalan provinsi di wilayah Kudus, belum adanya database pohon ayoman jalan provinsi diwilayah Kudus, belum adanya nomor aduan pohon ayoman jalan provinsi untuk pelayanan publik di wilayah Kudus dan yang tidak kalah penting adalah untuk menjaga keselamatan pengguna jalan provinsi di wilayah Kudus.

Salah satu masyarakat bernama Pamungkas yang akan mengajukan permohonan ijin penebangan pohon yang berada didepan tempat usahanya. Pamungkas mencari-cari informasi kepada lingkungan sekitar tempat usahanya, mencari-cari  informasi ke beberapa institusi di Kudus, Jepara, Pemerintah Provinsi di Semarang dan akhirnya ke Balai Pengelolaan Jalan wilayah Pati di Kudus. Pamungkas kemudian bertemu dengan Parjo,S.ST.MT. di Kudus sebagai sub koordinator Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati. Parjo menjelaskan untuk pengajuan ijin penebangan pohon, pengaduan pohon yang rawan tumbang pada jalan Provinsi di Wilayah Kudus adalah ke  Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati di Kudus.

Disampaikan oleh Parjo, S.ST.MT. untuk peningkatan layanan publik di wilayah Kudus dibuatlah database pohon ayoman jalan  yang di tampilkan dalam webgis DPU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah sehingga dapat diakses oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh lapisan masyarakat dengan alamat (https://webgis.dpubinmarcipka.jatengprov.go.id/datapohon),  masyakat juga dapat dengan mudah mengakses melalui scan barcode dan juga dapat melalui Call Center via WhatsApp 081325511513 yang stikernya terpasang pada ruas jalan Provinsi di Wilayah Kudus sehingga masyarakat dengan mudah dapat melaporkan kejadian pohon tumbang, rawan tumbang atau mengajukan ijin penebangan pohon pada Jalan Provinsi di Wilayah Kudus.

Layanan publik ini mendukung  visi dan misi Bpk Gubernur Jawa Tengah terhadap pencapaian misi ke-2 yaitu Mempercepat Reformasi Birokrasi yang Dinamis serta  memperluas sasaran ke Pemerintah Kabupaten/Kota dengan sasaran meningkatkan  kualitas pelayanan publik.

Dalam upaya peningkatan pelayanan publik di wilayah Kudus tersebut Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati telah melakukan koordinasi dan bersinergitas dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Kudus, Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Kepolisian, PT. Djarum di  Kudus, PT. PLN ULP Kudus Kota, PT. Telkom Witel Kudus,  Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Serang Lusi Juana di Kudus, PPK 3.2 Provinsi Jawa Tengah Satker Pelaksanaan Jalan Nasional III Provinsi Jawa Tengah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jateng DIY Kementrian PUPR, Para Camat di Kudus, Para Kepala Desa di Kudus dan para tokoh masyarakat di Kudus sehingga dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat yang memerlukan pelayanan publik.

Manfaat dengan adanya sinergitas antar organisasi perangkat daerah, pemerintah pusat, kepolisian, perusahaan dan tokoh masyarakat maka pelayanan publik pohon ayoman jalan di wilayah Kudus yang semula untuk jalan provinsi dapat meluas menjangkau wilayah nasional, provinsi dan kabupaten Kudus.

 

 

Share This Article