Kutipan Berita

Luncurkan Aplikasi Jalan Cantik, DPU Pastikan Jateng Tanpa Lubang

SEMARANG – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah meluncurkan aplikasi penanganan problem jalan dan jembatan rusak bernama aplikasi Jalan Cantik. Melalui aplikasi itu, Jateng semakin mengukuhkan diri dalam menyukseskan program Jateng tanpa lubang.
Peluncuran aplikasi Jalan Cantik tersebut dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat membuka ajang Jateng Fair 2019 Jumat (28/6.2019) malam. Ganjar mengatakan, dengan aplikasi tersebut maka pelayanan terhadap keluhan jalan rusak di Jawa Tengah akan semakin cepat.
“Ini bentuk upaya kita dalam mewujudkan birokrasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi. Dengan aplikasi ini, maka pelaporan serta tindak lanjut terkait jalan rusak di Jateng akan semakin cepat,” kata dia.
Ganjar juga meminta masyarakat untuk segera mendownload aplikasi Jalan Cantik tersebut. Dengan begitu, ketika masyarakat melihat ada jalan yang rusak, ia meminta untuk segera melaporkan. “Segera laporkan, akan kami respon dengan cepat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, AR Hanung Triyono mengatakan, aplikasi Jalan Cantik ini dilaunching untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait perbaikan jalan dan jembatan di seluruh Jawa Tengah.
Hanung menerangkan, aplikasi Jalan Cantik dapat digunakan masyarakat untuk malaporkan semua kerusakan jalan yang ada di Jawa Tengah. Apabila jalan dan jembatan yang dilaporkan rusak itu merupakan jalan atau jembatan provinsi, maka dalam waktu 1×24 jam aduan itu akan direspon dan ditindaklanjuti.
“Namun apabila laporan jalan rusak itu ternyata jalan kabupaten atau jalan nasional, maka laporan akan langsung kami teruskan ke pihak yang berwenang,” kata Hanung.
Pihaknya telah menyiapkan admin di sejumlah Bidang Pelaksana Jalan (BPJ) di masing-masing wilayah. Di Jawa Tengah lanjut dia, terdapat sembilan BPJ yang tersebar di beberapa lokasi.
“Jadi ketika ada laporan masuk, akan langsung kami tindaklanjuti di lapangan, karena tim-tim tindak lanjut sudah ada. Nantinya tinggal dicek laporan itu masuk wilayah BPJ mana, dan langsung diterjunkan tim sesuai koordinat pelaporan,” terangnya.
Untuk cara pelaporan melalui aplikasi Jalan Cantik, Hanung menerangkan masyarakat dapat mendownload aplikasi melalui google play store. Setelah melakukan pendaftaran, maka aplikasi sudah dapat digunakan.
Untuk cara melapor, masyarakat ketika menemukan jalan rusak, langsung buka aplikasi. Pilih menu Laporkan Kerusakan dan ambil minimal tiga foto melalui aplikasi tersebut.
“Jangan lupa atur set lokasi saat mengirim foto jalan rusak. Kirim minimal tiga jalan rusak yang ditemukan. Setelah laporan itu dikirim, maka laporan itu secara otomatis akan masuk ke website kami. Kami pastikan, dalam waktu 1×24 jam akan langsung ditangani. Kalau jalan rusak merupakan jalan provinsi, maka akan langsung diterjunkan tim untuk melakukan perbaikan,” terangnya.
Dilansir dari web resmi DPU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng, hampir keseluruhan jalan provinsi di Jateng menunjukkan dalam kondisi baik. Sebanyak 2.129.732 meter atau 88,44% dari total ruas jalan provinsi Jateng sebanyak 2.408.051 meter dalam kondisi baik. Sementara, hanya ada 278.319 meter jalan provinsi atau 11,56% jalan dalam kondisi rusak ringan. Tidak ada jalan provinsi yang mengalami rusak berat di Jawa Tengah.
source: https://jateng.sindonews.com/read/6541/1/luncurkan-aplikasi-jalan-cantik-dpu-pastikan-jateng-tanpa-lubang-1561788395

Ada Jalan Rusak, Laporkan dengan Aplikasi Jalan Cantik

Bisnis.com, SEMARANG – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah meluncurkan aplikasi penanganan problem jalan dan jembatan rusak bernama aplikasi Jalan Cantik. Melalui aplikasi itu, Jateng semakin mengukuhkan diri dalam menyukseskan program Jateng tanpa lubang.
Peluncuran aplikasi Jalan Cantik tersebut dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat membuka ajang Jateng Fair 2019 Jumat (28/6/2019) malam. Ganjar mengatakan, dengan aplikasi tersebut maka pelayanan terhadap keluhan jalan rusak di Jawa Tengah akan semakin cepat.
“Ini bentuk upaya kita dalam mewujudkan birokrasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi. Dengan aplikasi ini, maka pelaporan serta tindak lanjut terkait jalan rusak di Jateng akan semakin cepat,” kata dia.
Ganjar juga meminta masyarakat untuk segera men-download aplikasi Jalan Cantik tersebut. Dengan begitu, ketika masyarakat melihat ada jalan yang rusak, ia meminta untuk segera melaporkan.
“Segera laporkan, akan kami respon dengan cepat,” tambahnya.
Untuk pengguna ponsel Android, aplikasi itu bisa di-download di alamat https://play.google.com/store/apps/details?id=com.dpu.
Jalan Provinsi
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, AR Hanung Triyono mengatakan, aplikasi Jalan Cantik ini diluncurkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait perbaikan jalan dan jembatan di seluruh Jawa Tengah.
Hanung menerangkan, aplikasi Jalan Cantik dapat digunakan masyarakat untuk malaporkan semua kerusakan jalan yang ada di Jawa Tengah. Apabila jalan dan jembatan yang dilaporkan rusak itu merupakan jalan atau jembatan provinsi, maka dalam waktu 1×24 jam aduan itu akan direspon dan ditindaklanjuti.
“Namun apabila laporan jalan rusak itu ternyata jalan kabupaten atau jalan nasional, maka laporan akan langsung kami teruskan ke pihak yang berwenang,” kata Hanung.
Pihaknya telah menyiapkan admin di sejumlah Bidang Pelaksana Jalan (BPJ) di masing-masing wilayah. Di Jawa Tengah lanjut dia, terdapat sembilan BPJ yang tersebar di beberapa lokasi.
“Jadi ketika ada laporan masuk, akan langsung kami tindaklanjuti di lapangan, karena tim-tim tindak lanjut sudah ada. Nantinya tinggal dicek laporan itu masuk wilayah BPJ mana, dan langsung diterjunkan tim sesuai koordinat pelaporan,” jelasnya.
Untuk cara pelaporan melalui aplikasi Jalan Cantik, Hanung menerangkan masyarakat dapat mendownload aplikasi melalui google play store. Setelah melakukan pendaftaran, maka aplikasi sudah dapat digunakan.
Untuk cara melapor, masyarakat ketika menemukan jalan rusak, langsung buka aplikasi. Pilih menu Laporkan Kerusakan dan ambil minimal tiga foto melalui aplikasi tersebut.
“Jangan lupa atur set lokasi saat mengirim foto jalan rusak. Kirim minimal tiga jalan rusak yang ditemukan. Setelah laporan itu dikirim, maka laporan itu secara otomatis akan masuk ke website kami. Kami pastikan, dalam waktu 1×24 jam akan langsung ditangani. Kalau jalan rusak merupakan jalan provinsi, maka akan langsung diterjunkan tim untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Dilansir dari web resmi DPU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng, hampir keseluruhan jalan provinsi di Jateng menunjukkan dalam kondisi baik. Sebanyak 2.129.732 meter atau 88,44% dari total ruas jalan provinsi Jateng sebanyak 2.408.051 meter dalam kondisi baik. Sementara, hanya ada 278.319 meter jalan provinsi atau 11,56% jalan dalam kondisi rusak ringan. Tidak ada jalan provinsi yang mengalami rusak berat di Jawa Tengah.
source: https://semarang.bisnis.com/read/20190629/535/939311/ada-jalan-rusak-laporkan-dengan-aplikasi-jalan-cantik

Pemprov luncurkan aplikasi Jalan Cantik pastikan Jateng tanpa lubang

Semarang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya meluncurkan aplikasi “Jalan Cantik” sebagai salah satu upaya untuk memastikan ruas jalan tingkat provinsi bebas jalan berlubang.
“Ini bentuk upaya kita dalam mewujudkan birokrasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi. Dengan aplikasi ini, maka pelaporan serta tindak lanjut terkait jalan rusak di Jateng akan semakin cepat,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Sabtu.
Terkait dengan aplikasi tersebut, Gubernur Ganjar meminta masyarakat segera mengunduh aplikasi “Jalan Cantik’ agar ketika mengetahui ada jalan yang rusak, bisa langsung melaporkan agar segera ditindaklanjuti.
“Segera laporkan, akan kami respon dengan cepat,” ujar Ganjar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Hanung Triyono menambahkan aplikasi “Jalan Cantik” ini diluncurkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait perbaikan jalan dan jembatan di provinsi setempat.
Menurut dia, aplikasi “Jalan Cantik” dapat digunakan masyarakat untuk malaporkan semua kerusakan jalan yang ada di Jateng.
“Apabila jalan atau jembatan yang dilaporkan rusak itu berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, maka dalam waktu 1 x 24 jam aduan itu akan direspon dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, jika laporan jalan rusak itu ternyata jalan kabupaten/kota atau jalan nasional, maka laporan akan langsung diteruskan ke pihak yang berwenang.
Terkait dengan aplikasi tersebut, Pemprov Jateng telah menyiapkan petugas di sejumlah Bidang Pelaksana Jalan (BPJ) di masing-masing wilayah.
Di Provinsi Jateng, kata dia, terdapat sembilan BPJ yang tersebar di beberapa lokasi.
“Jadi ketika ada laporan masuk, akan langsung kami tindaklanjuti di lapangan, karena tim-tim sudah ada. Nantinya tinggal dicek laporan itu masuk wilayah BPJ mana, dan langsung diterjunkan tim sesuai koordinat pelaporan,” ujarnya.
Untuk cara melapor, lanjut dia, masyarakat ketika menemukan jalan rusak, langsung buka aplikasi “Jalan Cantik”, kemudian pilih menu “laporkan kerusakan” dan minimal mengirimkan tiga foto melalui aplikasi tersebut.
“Jangan lupa atur lokasi saat mengirim foto jalan rusak. Kirim minimal tiga foto jalan rusak yang ditemukan. Setelah laporan itu dikirim, maka laporan itu secara otomatis akan masuk ke website kami. Kami pastikan, dalam waktu 1 x 24 jam akan langsung ditangani,” katanya.
Dilansir dari website resmi DPU, Bina Marga, dan Cipta Karya Jateng, hampir keseluruhan jalan tingkat provinsi di Jateng dalam kondisi baik.
Sepanjang 2.129.732 meter atau 88,44 persen dari total ruas jalan provinsi Jateng sepanjang 2.408.051 meter dalam kondisi baik dan hanya ada 278.319 meter jalan provinsi atau 11,56 persen dalam kondisi rusak ringan, serta tidak ada jalan provinsi yang mengalami rusak berat,” ujarnya. (Kom)
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2019
source: https://jateng.antaranews.com/berita/246014/pemprov-jateng-luncurkan-aplikasi-jalan-cantik-pastikan-jateng-tanpa-lubang

Aplikasi Jalan Cantik Diluncurkan

SEMARANG – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan aplikasi penanganan problem jalan dan jembatan rusak bernama aplikasi Jalan Cantik. Melalui aplikasi itu, Jateng semakin mengukuhkan diri dalam menyukseskan program Jateng tanpa lubang.
Peluncuran aplikasi Jalan Cantik tersebut dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat membuka ajang Jateng Fair 2019 Jumat (28/6/2019) malam. Ganjar mengatakan, dengan aplikasi tersebut, pelayanan terhadap keluhan jalan rusak di Jawa Tengah akan semakin cepat.
“Ini bentuk upaya kita dalam mewujudkan birokrasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi. Dengan aplikasi ini, maka pelaporan serta tindak lanjut terkait jalan rusak di Jateng akan semakin cepat,” kata dia.
Ganjar juga meminta masyarakat untuk segera men-download aplikasi Jalan Cantik tersebut. Dengan begitu, ketika masyarakat melihat ada jalan yang rusak, ia meminta segera dilaporkan.
“Segera laporkan, akan kami respon dengan cepat,” terangnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah AR Hanung Triyono mengatakan, aplikasi Jalan Cantik ini diluncurkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait perbaikan jalan dan jembatan di seluruh Jawa Tengah.
Dia menerangkan, melaluu aplikasi Jalan Cantik, masyarakat bisa melaporkan semua kerusakan jalan yang ada di Jawa Tengah. Apabila jalan dan jembatan yang dilaporkan rusak itu merupakan jalan atau jembatan provinsi, dalam waktu 1×24 jam aduan itu akan direspon dan ditindaklanjuti.
“Namun apabila laporan jalan rusak itu ternyata jalan kabupaten atau jalan nasional, maka laporan akan langsung kami teruskan ke pihak yang berwenang,” kata Hanung.
Pihaknya telah menyiapkan admin di sejumlah Bidang Pelaksana Jalan (BPJ) di masing-masing wilayah. Di Jawa Tengah, terdapat sembilan BPJ yang tersebar di beberapa lokasi.
“Jadi ketika ada laporan masuk, akan langsung kami tindaklanjuti di lapangan, karena tim-tim tindak lanjut sudah ada. Nantinya tinggal dicek laporan itu masuk wilayah BPJ mana, dan kami langsung menerjunkan tim sesuai koordinat pelaporan,” terangnya.
Untuk cara pelaporan melalui aplikasi Jalan Cantik, Hanung menerangkan masyarakat dapat men-download aplikasi melalui google play store. Setelah melakukan pendaftaran, aplikasi langsung dapat digunakan.
Untuk cara melapor, ketika masyarakat menemukan jalan rusak, langsung buka aplikasi. Pilih menu Laporkan Kerusakan dan ambil minimal tiga foto melalui aplikasi tersebut. Jangan lupa atur set lokasi saat mengirim foto jalan rusak.
“Kirim minimal tiga jalan rusak yang ditemukan. Setelah laporan itu dikirim, maka laporan itu secara otomatis akan masuk ke website kami. Kami pastikan, dalam waktu 1×24 jam akan langsung ditangani. Kalau jalan rusak merupakan jalan provinsi, maka akan langsung diterjunkan tim untuk melakukan perbaikan,” terangnya.
Dilansir dari web resmi DPU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng, hampir keseluruhan jalan provinsi di Jateng menunjukkan dalam kondisi baik. Sebanyak 2.129.732 meter atau 88,44% dari total ruas jalan provinsi Jateng sebanyak 2.408.051 meter dalam kondisi baik. Sementara, hanya ada 278.319 meter jalan provinsi atau 11,56% jalan dalam kondisi rusak ringan. Tidak ada jalan provinsi yang mengalami rusak berat di Jawa Tengah.
Penulis : Humas Jateng
Editor : Ul, Diskominfo Jateng
Foto : Humas Jateng
source: https://jatengprov.go.id/publik/aplikasi-jalan-cantik-diluncurkan/

Luncurkan Aplikasi Jalan Cantik, DPU Pastikan Jateng Tanpa Lubang
SEMARANG – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah meluncurkan aplikasi penanganan problem jalan dan jembatan rusak bernama aplikasi Jalan Cantik. Melalui aplikasi itu, Jateng semakin mengukuhkan diri dalam menyukseskan program Jateng tanpa lubang.
Peluncuran aplikasi Jalan Cantik tersebut dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat membuka ajang Jateng Fair 2019 Jumat (28/6/2019) malam. Ganjar mengatakan, dengan aplikasi tersebut maka pelayanan terhadap keluhan jalan rusak di Jawa Tengah akan semakin cepat.
“Ini bentuk upaya kita dalam mewujudkan birokrasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi. Dengan aplikasi ini, maka pelaporan serta tindak lanjut terkait jalan rusak di Jateng akan semakin cepat,” kata dia.
Ganjar juga meminta masyarakat untuk segera mendownload aplikasi Jalan Cantik. Dengan begitu, ketika masyarakat melihat ada jalan yang rusak, ia meminta untuk segera melaporkan.
“Segera laporkan, akan kami respon dengan cepat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, AR Hanung Triyono mengatakan, aplikasi Jalan Cantik ini dilaunching untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait perbaikan jalan dan jembatan di seluruh Jawa Tengah.
Hanung menerangkan, aplikasi Jalan Cantik dapat digunakan masyarakat untuk malaporkan semua kerusakan jalan yang ada di Jawa Tengah. Apabila jalan dan jembatan yang dilaporkan rusak itu merupakan jalan atau jembatan provinsi, maka dalam waktu 1×24 jam aduan itu akan direspon dan ditindaklanjuti.
“Namun apabila laporan jalan rusak itu ternyata jalan kabupaten atau jalan nasional, maka laporan akan langsung kami teruskan ke pihak yang berwenang,” kata Hanung.
Pihaknya telah menyiapkan admin di sejumlah Bidang Pelaksana Jalan (BPJ) di masing-masing wilayah. Di Jawa Tengah lanjut dia, terdapat sembilan BPJ yang tersebar di beberapa lokasi.
“Jadi ketika ada laporan masuk, akan langsung kami tindaklanjuti di lapangan, karena tim-tim tindak lanjut sudah ada. Nantinya tinggal dicek laporan itu masuk wilayah BPJ mana, dan langsung diterjunkan tim sesuai koordinat pelaporan,” terangnya.
Untuk cara pelaporan melalui aplikasi Jalan Cantik, Hanung menerangkan masyarakat dapat mendownload aplikasi melalui google play store. Setelah melakukan pendaftaran, maka aplikasi sudah dapat digunakan.
Untuk cara melapor, masyarakat ketika menemukan jalan rusak, langsung buka aplikasi. Pilih menu Laporkan Kerusakan dan ambil minimal tiga foto melalui aplikasi tersebut.
“Jangan lupa atur set lokasi saat mengirim foto jalan rusak. Kirim minimal tiga jalan rusak yang ditemukan. Setelah laporan itu dikirim, maka laporan itu secara otomatis akan masuk ke website kami. Kami pastikan, dalam waktu 1×24 jam akan langsung ditangani. Kalau jalan rusak merupakan jalan provinsi, maka akan langsung diterjunkan tim untuk melakukan perbaikan,” terangnya.
Dilansir dari web resmi DPU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng, hampir keseluruhan jalan provinsi di Jateng menunjukkan dalam kondisi baik. Sebanyak 2.129.732 meter atau 88,44% dari total ruas jalan provinsi Jateng sebanyak 2.408.051 meter dalam kondisi baik. Sementara, hanya ada 278.319 meter jalan provinsi atau 11,56% jalan dalam kondisi rusak ringan. Tidak ada jalan provinsi yang mengalami rusak berat di Jawa Tengah.

Bangun Gedung Intelijen Kejati Jateng, Pemprov Beri Hibah Rp16 Miliar
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan hibah sebesar Rp16 miliar untuk pembangunan gedung intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng di Jalan Pahlawan. Dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng itu dianggarkan selama dua tahun. Yakni di tahun ini sebesar Rp10 miliar dan pada 2020 sebesar Rp6 miliar.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, pemberian hibah itu untuk mewujudkan Jateng yang terus tumbuh dan berkembang. Untuk hal itu, Pemprov Jateng tidak bisa jalan sendiri dan perlu adanya kekompakan birokrasi.
“Tidak hanya Kejati. BNN kita berikan hibah gedung, Polda juga kita bantu membangun gedung. Pemprov itu jadi orangtuanya, sehingga bisa terwujud keluarga Jateng yang sebenarnya,” kata Ganjar saat menyampaikan sambutan dalam Pemancangan Tiang Pancang Utama (ground breaking) Pembagunan Gedung Kantor Kejati Jateng, Senin (17/6/2019).
Ketika Jateng dinyatakan sebagai provinsi terbaik dalam perencanaan pembangunan dan berhasil mempertahankan WTP hingga ke delapan kalinya, menurut Ganjar akan menjadi modal birokrasi yang bagus. Dia berharap, kantor baru itu nantinya lebih bermanfaat dan meningkatkan kinerja Kejati.
Kepala Kejati Jateng Sadiman menjelaskan, setelah dihitung, pembangunan gedung sudah dilelang dan menelan biaya Rp8 miliar. Jika tahun ini diberikan hibah Rp10 miliar, sisa pembangunan gedung difungsikan untuk pengadaan mebel kantor.